Jakarta (17/07) — Ketua Umum JSIT Indonesia, Fahmi Zulkarnaen menyampaikan pandangannya atas kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memperbolehkan hingga 50 siswa per kelas di sekolah negeri.
Menurut Fahmi, kebijakan ini dapat berdampak pada keberlanjutan sistem pendidikan nasional, terutama bagi lembaga pendidikan swasta.
“Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa. Namun, kita perlu memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya memperluas akses, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem pendidikan nasional,” ujar Fahmi.
JSIT Indonesia, imbuh Fahmi, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat untuk mengkaji penerapan sistem voucher pendidikan, yang dapat membantu menjaga keberlanjutan pendidikan swasta dan memperluas akses bagi seluruh warga negara.
“Kami percaya bahwa negara dan masyarakat dapat berjalan beriringan, bukan saling meniadakan. Oleh karena itu, kita perlu menyusun kebijakan publik dengan mendengarkan suara dari seluruh pemangku kepentingan,” tambah Ketua Umum JSIT Indonesia ini.
JSIT Indonesia juga menekankan pentingnya kolaborasi yang setara antara negara dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang adil, berdaya, dan berkelanjutan bagi generasi masa depan Indonesia.
“Pendidikan terbaik lahir dari kolaborasi yang setara antara negara dan masyarakat. Oleh karena itu, kita perlu menjaga semangat kolaboratif ini dalam menyusun kebijakan pendidikan,” pungkas Fahmi.
Fahmi menambahkan, sejarah mencatat bahwa sekolah swasta telah memainkan peran strategis dalam mendidik anak bangsa jauh sebelum sistem sekolah negeri berkembang seperti sekarang.
“Di masa penjajahan dan awal kemerdekaan, ketika akses terhadap institusi formal milik negara terbatas, sekolah-sekolah swasta menjadi pilar utama dalam menyebarkan ilmu pengetahuan dan membentuk karakter bangsa. Mereka berdiri atas dasar keikhlasan masyarakat, semangat kebangsaan, dan komitmen terhadap nilai-nilai luhur pendidikan,” jelasnya.
